Puteh divonis 10 tahun penjara
Utama ·
Terdakwa kasus pengadaan helikopter MI-2 buatan Rusia, Abdullah Puteh, akhirnya divonis majelis hakim 10 tahun penjara. Saat vonis diketok majelis, Puteh tidak menghadiri sidang. Pengacara Puteh juga menyatakan walk out.