TKI di Singapura 2 tahun tak dibayar
Utama ·
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu di Singapura Achdaniah, 19, diketahui tidak digaji majikannya selama dua tahun. Untuk itu pengadilan Singapura memerintahkan Enilia Donohue, mantan majikan Achdaniah, untuk membayar ganti rugi.