Hakim izinkan Puteh pergi ke Aceh
Utama ·
Majelis hakim tindak pidana korupsi mengabulkan permohonan Gubernur nonaktif Abdullah Puteh untuk mengunjungi keluarganya di Aceh yang terkena bencana gempa dan tsunami. Kunjungan Puteh itu ditetapkan mulai 21 Januari hingga 23 Januari 2005.