Polri tidak akan SP3 kasus Ba’asyir
Utama ·
Polri menyatakan tidak akan menghentikan penyidikan terhadap Abu Bakar Ba’asyir walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut pemberlakuan UU Antiterorisme terkait kasus bom Bali, UU Nomor 16 Tahun 2003. Polri hanya akan melakukan perbaikan berkas.