PK dikabulkan, Eurico Gutteres bebas
Utama ·
ahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi (PPI), Eurico Gutteres, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran HAM.