Dipecat, 2 praja STPDN akan menggugat
Utama ·
Dua madya praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Nurmansyah Putra, 21 dan Imam Suhaeri, 21, yang dipecat secara tidak hormat kerena menganiaya praja yunior Ichsan, 19, akan menggugat orangtua korban ke pengadilan.