Pasti, harga BBM naik hingga 28,7%
Utama ·
Pemerintah akhirnya memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi rata-rata sebesar 28,7%. ”Angka relatifnya sudah final yaitu sebesar 28,7 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (21/5).