Demi kepastian hukum & cegah dampak negatif
Khazanah keluarga ·
Hukum nikah siri secara syariat sebenarnya diperbolehkan dan sah. Tapi berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, nikah siri dianggap tidak berlaku/tidak ada oleh pemerintah. Hal ini karena berdasarkan peraturan tersebut, pernikahan seora...