Kejakgung sita uang Depkum & HAM senilai Rp 20,8 miliar
Utama ·
Aparat Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyita uang tunai di Depkum & HAM yang diduga berasal dari dana Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) senilai Rp 20,8 miliar. Uang tersebut selanjutnya disimpan di BRI sebagai barang bukti.