PEMBERANTASAN KORUPSI Pejabat Kemenag Solo Lakukan Pungli Rp450 Juta
Utama ·
Seorang pejabat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 15 calon pengawai negeri sipil (CPNS) senilai Rp450 juta. Bersambung ke Hal. 2 Kol. 4 Kasu...