MK kabulkan permohonan soal anggaran pendidikan 20%
Utama ·
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan uji materiil (judicial review) UU No 13 Tahun 2005 tentang APBN 2006 memutuskan UU tersebut sepanjang menyangkut anggaran pendidikan sebesar 9,1% sebagai batas tertinggi, bertentangan dengan UUD 1945.